Teori dan Implementasi Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah

Data Buku

Judul Buku      : Teori dan Implementasi Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah

Penulis            : Mukharom

Editor              : Abdurrahman Misno BP

Penerbit           : Pustaka Amma Alamia

Cetakan           : 1

Tahun Terbit   : 2019

Ukuran            : 21 x 14,8 cm

Halaman          :

ISBN               : 978-602-53073-8-6

Harga              :

Deskripsi Buku

Pengadilan Agama sebagai salah satu dari empat lembaga peradilan yang ada di Indonesia. semenjak diundangkannya Undang-Undang Nomor  3 Tahun 2006 tentang Peradilan Agama, mempunyai wewenang baru sebagai bagian dari yurisdiksi  absolutnya, yaitu kewenangan untuk menerima, memeriksa dan mengadili serta menyelesaikan sengketa dibidang ekonomi syari’ah.

Wewenang baru tersebut  bisa dikatakan sebagai tantangan  dan sekaligus peluang bagi lembaga Peradilan  Agama. Dikatakan sebagai tantangan karena selama ini bagi Pengadilan Agama belum ada pengalaman apa pun  dalam menyelesaikan sengketa  di bidang ekonomi syari’ah, sehingga kalau pun sekiranya datang  suatu perkara tentang sengketa ekonomi syari’ah , maka bagi lembaga Peradilan Agama ini mesti mencari dan mempersiapkan diri dengan seperangkat peraturan perundangan maupun norma hukum yang terkait dengan persoalan ekonomi syari’ah.

Perkembangan ekonomi syariah memang meniscayakan adanya lembaga yang mampu untuk menjadi tempat bagi penyelesaian sengketa baik yang bersifat litigasi ataupun yang non litigasi. Pengadilan Agama menjadi tempat bagi penyelesaian sengketa yang bersifat litigasi.

Bagaimana teori dan implementasi dari penyelesaian sengketa Ekonomi Syariah di Pengadilan agama? Buku ini membahas secara detail bagaimana Pengadilan Agam menjadi tempat bagi penyelesaian sengketa ekonomi syariah yang didasarkan pada nilai-nilai Islam yang universal. Selamat membaca…