Pengurusan Dakwah

Data Buku

Judul Buku      : Pengurusan Dakwah

Penulis            : Mohaimin bin Tokyan

Editor              : Abdurrahman MBP

Penerbit           : Pustaka Amma Alamia

Cetakan           : 1

Tahun Terbit   : 2017

Ukuran            : 21 x 14,8 cm

Halaman          :

ISBN               : 978-602-61425-5-9

Harga              :

Deskripsi Buku

Dakwah adalah salah satu kewajiban umat Islam yang harus dilaksanakan, ia adalah upaya mengajak kepada agama Allah Ta’ala, mengajak kepada yang ma’ruf dan mencegah dari segala bentuk kemungkaran. Sebagai suatu ibadah maka dakwah haruslah dilakukan dengan ikhlas karena Allah Ta’ala dan mengikuti petunjuk dari Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam.

Banyak sekali ayat-ayat Al-Qur’an yang memerintahkan setiap muslim untuk mendakwahkan Islam, diantaranya adalah firmanNya: Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru menuju Allah, mengerjakan amal yang shalih dan berkata: “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri”. QS. Fushshilat: 33.

Pada ayat yang lainnya Allah Ta’ala berfirman: Dan hendaklah ada dari kamu satu umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; mereka adalah orang-orang yang beruntung”. QS. Ali Imran: 104.

Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam dalam berbagai haditsnya telah memerintahkan seluruh umat Islam untuk melakansakana dakwah ini. Diantaranya adalah sabda beliau: Barangsiapa di antara kalian melihat suatu kemungkaran, maka ubahlah dengan tangannya. Jika tidak mampu, maka ubahlah dengan lisannya. Dan jika tidak mampu, maka ingkarilah dengan hatinya. Ini menunjukkan serendah-rendahnya iman. HR. Muslim.

Syaikul Islam menyatakan dalam kitabnya: Setiap orang dari umat ini punya kewajiban untuk menyampaikan dakwah sesuai kemampuannya. Jika sudah ada yang berdakwah, maka gugurlah kewajiban yang lain. Jika tidak mampu berdakwah, maka tidak terkena kewajiban karena kewajiban dilihat dari kemampuan. Jika tidak ada yang berdakwah padahal ada yang mampu, maka ia terkena kewajiban untuk berdakwah.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam telah memberikan contoh bagaimana berdakwah kepada kepada seluruh umat manusia. Beliau tidak pernah membedakan mad’u (obyek dakwah), beliau berdakwah kepada kalangan kaya dan miskin, tuan dan budak, anak kecil dan orang tua, bahkan beliau memberikan perhatian yang lebih terhada orang-orang yang memiliki kekurangan semisal orang yang buta.