NOVASI PERJANJIAN KREDIT MENJADI AKAD PEMBIAYAAN SYARIAH: Sebagai Konsekuensi Konversi Bank Konvensional Menjadi Bank Syariah

Data Buku

Judul Buku      : NOVASI PERJANJIAN KREDIT MENJADI AKAD PEMBIAYAAN SYARIAH: Sebagai Konsekuensi Konversi Bank Konvensional Menjadi Bank Syariah

Penulis            : Dr. Mahmud Said, S.H., M.E

Editor              : Dr. Misno, SHI, SE, MEI, MH

Penerbit           : Pustaka Amma Alamia

Cetakan           : 1

Tahun Terbit   : 2024

Ukuran            : 14,8 x 21 cm

Halaman          : vi + 278 hlm.

ISBN               : Dalam Proses

Harga              : Rp 95.000,-

Sinopsis

Efektifnya perubahan kegiatan usaha PT. Bank Jasa Arta dari semula Bank Umum Konvensional menjadi Bank Umum yang melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah dengan nama PT. Bank Syariah BRI, maka harus melakukan konversi hak-hak dan kewajiban berdasarkan Perjanjian Kredit menjadi hak-hak dan kewajiban berdasarkan prinsip syariah.

Buku ini membahas mengenai Novasi Perubahan Perjanjian Kredit Menjadi Akad Pembiayaan Sebagai Konsekuensi Konversi Bank Konvensional Menjadi Bank Syariah. Buku ini memaparkan bahwa dari perspektif hukum positif, terhadap perubahan Perjanjian Kredit menjadi Akad Pembiayaan syariah telah terjadi novasi objektif, dari perspektif Hukum Islam, bahwa perubahan perjanjian kredit menjadi pembiayaan syariah menggunakan dan mengadaptasi Fatwa DSN-MUI tentang Pengalihan Hutang dikombinasikan dengan Fatwa DSN-MUI tentang Pembiayaan Musyarakah dan asas-asas serta kaidah-kaidah dalam hukum perikatan Islam, dapat disimpulkan bahwa perubahan Perjanjian kredit menjadi Akad Pembiayaan syariah dibolehkan.

Pembelian Buku:

Ibnu: wa.me/6285885753838

Abi: wa.me/6285215992919

Stock: 100 buku