Nalar Hukum Islam : Menggali Akar dan Membumikan Rahmat ke Alam

Data Buku

Judul Buku  : Nalar Hukum Islam: Menggali Akar dan Membumikan Rahmat ke Alam

Penulis            :

Dr. Misno, M.E.I., M.H., Ahmad Musadad, S.H.I., M.S.I., Shofiyun Nahidloh, S.Ag. M.H.I., Muttaqin Choiri, S.H.I., M.H.I., Umi Indasyah Zahro, S.E.I., M.A., Mustaniroh, S.E.I., M.E., Baihaqi, S.H.I., M.H.I., Dr. Ahmad Agus Ramdlany, S.H., M.H., Khoirun Nasik, S.H.I., M.H.I., Fajar, S.H.I., M.H., Dr.  Galuh Widitya Qomaro, S.H.I., M.H.I., Moh. Karim, S.H.I., M.S.I., Ahmad Syamsul Bahri, S.H.I., M.H.I., Rudi Hermawan, S.H.I., M.S.I., Dr. Holis, S.H.I., M.H.I., Dainori, S.H.I., M.H.I.

Editor              : Rendra Fahrurrozie, S.Pd., M.E.; Dr. Misno, M.E.I., M.H.

Penerbit         : Pustaka Amma Alamia

Cetakan   : 1

Tahun Terbit   : 2024

Ukuran            : 21 x 14,8 cm

Halaman          : ix + 132 hlm.

ISBN               : 978-623-8156-29-0

Harga              : Rp 95.000,-

Sinopsis

Buku ini menggali secara mendalam konsep dan praktik hukum Islam di Indonesia dengan mengacu pada landasan konstitusional, terutama Pasal 29 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang-undang Dasar 1945. Penulis menguraikan betapa Negara Indonesia, meskipun tidak secara resmi menjadi negara Islam, tetap memberikan kebebasan beragama kepada seluruh penduduknya.

Dalam konteks mayoritas Muslim, implementasi hukum Islam menjadi penting. Tulisan ini menyoroti bagaimana umat Islam menjalankan ibadah mereka sesuai dengan keyakinan agama, dengan mengambil contoh syahadah sebagai landasan utama ajaran Islam.

Melalui penjelasan yang mendalam, pembaca diarahkan untuk memahami peran hukum Islam dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari masa awal kedatangan Islam hingga zaman modern. Penulis juga menyoroti bagaimana hukum Islam berinteraksi dengan tata hukum nasional, mencatat pengaruhnya yang signifikan sepanjang sejarah Indonesia.

Dengan menyajikan berbagai teori yang berkaitan dengan keberlakuan hukum Islam di Indonesia, penulis memberikan wawasan yang kaya dan mendalam kepada pembaca. Dengan demikian, buku ini tidak hanya merupakan kajian akademis yang relevan, tetapi juga menjadi panduan penting bagi siapa pun yang ingin memahami kompleksitas hukum Islam di Indonesia dan di berbagai negara.