Prinsip Hukum Akad Musyarakah Mutanaqishah di Perbankan Syariah

Data Buku

Judul Buku      : Prinsip Hukum Akad Musyarakah Mutanaqishah di Perbankan Syariah

Penulis            : Zaenah dan Abd. Shomad

Editor              : Abdurrahman Misno

Penerbit           : Pustaka Amma Alamia

Cetakan           : 1

Tahun Terbit   : 2019

Ukuran            : 21 x 14,8 cm

Halaman          :

ISBN               : 978-623-90318-8-6

Harga              :

Deskripsi Buku

Perkembangan keuangan syariah terus mengalami progress yang semakin menjanjikan, dukungan dari pemerintah juga semakin mantap sehingga dapat memacu para pelaku usaha pada industri keuangan syariah untuk semakin berkembang. Untuk mendukung kemajuan keuangan syariah diperlukan instrumen-instrumen yang kokoh sehingga dapat beradaptasi dengan akselerasi bisnis yang tidak kenal lelah untuk terus berinovasi, begitu pula dengan instrumen keuangan syariah yang harus dapat menyesuaikan dengan perkembangan bisnis, salah satu instrumennya adalah akad atau kontrak berdasarkan prinsip syariah.

Buku dengan judul Prinsip Hukum Akad Musyarakah Mutanaqishah Perbankan Syariah merupakan Disertasi pada Program Doktor Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya, mampu mempetakan kondisi transaksi keuangan syariah secara aspek legal dengan tepat.

Penulis mampu menjawab segala persoalan yang berkembang pada industri keuangan syariah dengan akad musyarakah mutanaqishah. Layaknya tumbuhan, penanaman bibit yang baik dan perawatan yang proporsional, maka akan menghasilkan bunga yang indah dan daun yang rindang. Baik atau tidaknya sebuah organisasi, dapat dilihat dari seberapa kuat pondasi yang dibuatnya dan baik perawatan yang dilakukan pengurusnya.

Tidak seperti disertasi biasaya, buku menyimpan banyak sekali ide-ide yang sangat relevan dengan kondisi transaksi keuangan syariah khususnya di Indonesia. Perbandingan antara teori dan realita penting adanya, untuk memberikan perbandingan yang efektif sehingga mampu menggali permasalahan yang kian berkembang cepat.

Selain itu, buku ini memang khusus didedikasikan kepada pelaku industri dan stakeholder transaksi keuangan syariah di Indonesia dengan hadirnya sejumlah analisa komprehensif yang bertujuan  agar pembaca lebih memahami maksud dan tujuan penulisan buku ini. Beliau mencoba untuk terus berkomunikasi dengan pembaca melalui  berbagai macam persoalan-persoalan yang muncul pada beberapa topik permasalahan.

Penulis mampu menjadi alternatif bagi sejumlah pelaku usaha, stakeholder dan seluruh pihak yang terlibat dalam industri keuangan syariah yang memiliki peran penting bagi pemberdayaan masyarakat pada umumnya. Terdapat berbagai macam strategi yang akan menjadi rekomendasi bagi para tokoh masyarakat atau stake holder pada suatu lembaga keuangan syariah agar mampu mengarahkan roda kelembagaan menjadi lebih baik.