Kepaniteraan Pengadilan Agama di Indonesia

Data Buku

Judul Buku      : Kepaniteraan Pengadilan Agama di Indonesia

Penulis            : Afif Zakiyudin dan Mukharom

Editor              : Abdurrahman Misno

Penerbit           : Pustaka Amma Alamia

Cetakan           : 1

Tahun Terbit   : 2019

Ukuran            : 21 x 14,8 cm

Halaman          :

ISBN               : 978-623-92323-3-7

Harga              :

Deskripsi Buku

Administrasi Peradilan Agama adalah  “Suatu proses penyelenggaraan oleh aparatur Pengadilan Agama secara teratur dan diatur guna melakukan perencanaan, pelaksanaan dan Pengawasan untuk mencapai tujuan pokok yang telah ditetapkan semula”. Ada 2 (dua) kelompok administrasi di Pengadilan Agama, yaitu: Pertama, Administrasi Kepaniteraan, yang meliputi Gugatan, Permohonan dan Hukum. Kedua, Administrasi Kesekretariatan, yang meliputi Umum, Kepegawaian dan Keuangan

Pelaksana tugas administrasi peradilan agama dalam bidang perkara dilaksanakan oleh Panitera. Secara teknis tugasnya, yaitu : Pertama, Membuat daftar semua perkara yang diterima kepaniteraan, serta memberi nomor urut dan dibubuhi catatan singkat tentang isinya (Pasal 99 UU Nomor 7 Tahun 1989 jo UU Nomor 3 Tahun 2006 UU Nomor 3 Tahun 2006 jo. UU Nomor 50 Tahun 2009). Kedua, Bertanggungjawab atas pengurusan perkara, penetapan atau putusan, dokumen, akta, buku daftar, biaya perkara, uang titipan pihak ketiga, surat-surat berharga, barang bukti, dan surat-surat lain yang disimpan di kepaniteraan (Pasal 101 UU Nomor 7 Tahun 1989 jo UU Nomor 3 Tahun 2006 UU Nomor 3 Tahun 2006 jo. UU Nomor 50 Tahun 2009).

Buku ini akan membahas mengenai adiminstrasi dalam ruanglingkup Pengadilan Agam khususnya dalam bidang Kepaniteraan. Selamat membaca…