Penghulu Ideal Era Digital

Data Buku

Judul Buku      : Penghulu Ideal Era Digital

Penulis            : Nurhadi

Editor              : Abdurrahman Misno

Penerbit           : Pustaka Amma Alamia

Cetakan           : 1

Tahun Terbit   : 2019

Ukuran            : 21 x 14,8 cm

Halaman          :

ISBN               : 978-623-92323-6-8

Harga              :

Deskripsi Buku

Penghulu sebagai pelayan masyarakat yang ditugaskan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama memiliki peran yang sangat urgen dalam pelaksanaan dan prosesi pernikahan. Fungsi utamanya yaitu mencatat pernikahan setiap warga negara menjadikan ianya harus senantiasa memberikan layanan yang baik kepada masyarakat. Khususnya ketika terjadi perubahan dalam hal informasi dan komunikasi.

Maka, memanfaatkan tekhnologi informasi dan komunikasi bagi Penghulu menjadi sebuah keharusan sebagai bentuk layanan yang prima kepada masyarakat. Mulai dari komunikasi dengan shahibul haajat, validasi data berbasis online hingga pencatatan sekaligus pencetakan buku nikah. Semuanya dilakukan dengan cara digital dengan memanfaatkan tekhnologi.

Permasalahannya adalah belum semua penghulu mampu menguasai perkembangan tekhnologi informasi dan komunikasi, khususnya mereka yang sudah terbiasa dengan cara-cara manual. Padahal ke depan, dengan data penduduk yang terintegrasi maka pekerjaan penghulu akan sangat mudah dilakukan. Sehingga perlu adanya sosialisasi dan edukasi agar para penghulu semakin mampu untuk siap menghadapi era digital ini.

Permasalahan lainnya tentu saja bukan hanya dari internal penghulu, namun juga dari lembaga yang menaunginya yaitu Kementerian Agama. Proses pengembangan aplikasi yang masih perlu adanya perbaikan dan penyempurnaan menjadikan sistem data base ini terus mengalami perubahan. Tentunya ini akan menyulitkan bagi pengguna untuk dapat mengoptimalkannya. Maksudnya adalah dengan perubahan-perubahan pada sistem dan aplikasi akan menyulitkan bagi para penghulu untuk mengoptimalkannya.

Belum lagi masih belum meratanya jaringan internet di berbagai wilayah di Indonesia, sehingga hingga saat ini baru beberapa wilayah yang menggunakan sistem on line ini. Ke depan diharapkan semua wilayah sudah bisa menerapkan sistem pencatatan nikah secara on line.

Namun, semua itu tidak menghalangi bagi para penghulu untuk terus maju dan berkembang bersama dengan perubahan di tengah masyarakat. Mengoptimalkan tekhnologi yang saat ini telah ada merupakan langkah bijak dalam upaya menjadi Penghulu Ideal. Tujuan utamanya tentu saja adalah dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang pencatatan nikah.

Handphone, laptop dan gadget lainnya menjadi tekhnologi yang bisa dioptimalkan oleh para Penghulu. Sistem E-Penghulu yang dikembangkan oleh Kementerian Agama juga menjadi hal yang harus dimanfaatkan secara optimal oleh para penghulu.

Sehingga, menjadi Penghulu Ideal di Era Digital adalah penghulu yang memang memiliki kompetensi dan kemampuan maksimal dalam pelayanan kepada masyarakat, baik dari segi manual berupa kemampuan di bidang agama perilaku, dan keahlian komunikasi ataupun digital yaitu mampu memanfaatkan tekhnologi untuk menunjang tugas dan tanggungjawabnya sebagai pelayan masyarakat.